Jakarta – Presiden Joko Widodo telah mengumumkan peraturan baru tentang pemakaian masker di Jakarta, Presiden Joko Widodo telah melonggarkan aturan penggunan masker di area terbuka Presiden Jokowi mengemukakan keputusan tersebut diambil sejalan dengan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali dalam beberapa waktu terakhir.


    Meskipun begitu, izin untuk melepas masker ini tak berlaku di semua tempat di Jakarta. Ada beberapa tempat dan kondisi yang mengharuskan kita untuk tetap memakai masker seperti biasa.    




    Seperti wajib memakai masker saat berada di transportasi publik dan ruang tertutup Kamu boleh tak bermasker jika beraktivitas di luar ruangan atau berada di area terbuka yang tak padat orang. Namun, jika termasuk kategori rentan, lansia, memiliki penyakit komorbid, ataupun mengalami gejala batuk atau pilek, kamu harus tetap menggunakan masker, sekalipun di luar ruangan. 


    Meskipun beberapa kriteria individu boleh tak lagi memakai masker di luar ruangan atau area tak padat orang, kamu tetap dianjurkan menghindari kerumunan untuk meminimalikan kemungkinan tertular virus.